7 Perkara yang Merusak
1)Menyekutukan Allah atau Syirik
Perbuatan syirik di dalam agama islam dianggap dosa yang paling besar.Begitubesarnya dosa syirik itu maka Allah Ta’ala tidak akan mengampuni orang yang melakikan perbuatan tersebut,sebagaimana firman Allah:
إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله فقد افترى إثما عظيما
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (Q.S An-Nisaa':48)
2)Sihir
“Sihir” di dalam agama islam dengan tegas dilarang dan termasuk dosa besar,barang siapa yang menggunakan sihir maka ia termasuk orangg-orang kufur atau membawa pada kekufuran.
Sihir sangat merugikan terutama pada orang lain.Sihir dapat menimbulakn sakit pada orang lain,membuat suamu istri bercerai dan lain-lain.Sihir termasuk perbuatan yang mneggunakan bantuan syetan.Seperti firman Allah:
وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ
Dan mereka mengikuti apa[76] yang dibaca oleh syaitan-syaitan[77] pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat[78] di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya[79]. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.(Q.S Al-Baqarah:102)
3)Membunuh Orang yang Haram Dibunuh
Apabila ada seorang mu’min membunuh mu’min lainnya dengan jalan yang bukan hak,maka sungguh berat sekali resikonya disisi Allah,dimana dosanya disejajarkan dengan dosa syirik.Allah berfirman:
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain[411], atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.(Q.S Al-Maidah:32)
4)Makan Harta Riba
Perbuatan riba biasa terjadi dalam jual beli umumnya,dan hutang-pihutang khusunya.Adapun yang melakukan perbuatan ini adalah orang orang yang berhajat. Agama islam sangat mengutuk perbuatan riba seperti apapun bentuknya.
Orang yang mengerjakan perbuatan riba,penulisnya, dan juga saksi-saksi akan mendapat ganjaran dosadan juga mendapat la’nat Allah, Allah berfirman :
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.(Q.S Al-Baqarah:275)
5)Makan Harta Anak Yatim
Artinya menyelewengkan harta yatim atau menggunakan harta anak yatim secara dhalim.Orang –orang yang makan harta anak yatum dikutuk oleh allah hidupnya ,perlakuannya itu dianggap perbuataan zhalim yang nyata,seperti firman Allah yang berbunyi :
نَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَى ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).(Q.S An-Nisaa':10)
6)Lari dari Perperangan
Maksudnya adalah seseorang yang melarikan diri disaat mereka sedang berperang melawan orang-orang kafir.Orang-orang yang lari dari medan perangakan dimasukan ke dalam neraka jahanam seperti firman Allah yang berbunyi :
(15)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا لَقِيتُمُ الَّذِينَ كَفَرُواْ زَحْفاً فَلاَ تُوَلُّوهُمُ الأَدْبَارَ
(16)وَمَن يُوَلِّهِمْ يَوْمَئِذٍ دُبُرَهُ إِلاَّ مُتَحَرِّفاً لِّقِتَالٍ أَوْ مُتَحَيِّزاً إِلَى فِئَةٍ فَقَدْ بَاء بِغَضَبٍ مِّنَ اللّهِ وَمَأْوَاهُ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
15.Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur).
7)Penuduh Wanita Baik-baik Lagi Mukmin yang Lengah
Maksudnya,menuduh wanita wanita yang baik dan beriman melakukan perbuatan zina,padahal tidak pernah tersirat di hati mereka melakukan perbuatan itu.
Menuduh perempuan baik-baik melakukan perbuatan itu dianggap sebagai salah satu dari 7 dosa besar .dan para penuduh palsu tersebut akan mendapat adzab yang sama seperti pada orang –orang syirik dan yang mengerjakan dosa besar lainnya.Allah telah berfirman :
(24)إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
(25)يَوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ أَلْسِنَتُهُمْ وَأَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
23. Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah[1033] lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar24. pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.(Q.S An-Nuur:23-24)
0 komentar:
Posting Komentar